PELINTAU
Pelintau merupakan seni
beladiri pencak silat tradisional yang berasal dari tanah bumi muda sedia, Aceh
Tamiang.
yang pertama kali diajarkan oleh Maha Guru OK
Said bin Unus. Pada masa itu, pelintau diajarkan secara sembunyi-sembunyi, Setelah
masa kemerdekaan, tepatnya pada tahun 1953, Pelintau pun mulai dikukuhkan.
Sejak saat itu, pelintau mulai diajarkan secara terang-terangan dan mulai
dipertunjukkan pada masyarakat umum hingga pada saat sekarang ini.
Pencak bagian hulu
Pelintau berasal dari kata pelin yang berarti semua dan kata
tau yang berarti tahu atau mengetahui. Secara harfiah, Pelintau berarti semua
tahu. Hal ini dikarenakan, pelintau memiliki urutan dan tahapan di mana setiap
pemain harus melewati tahapan tahapan tersebut.
Gerakan dalam pelintau lahir dari pengamatan terhadap alam
dan lingkungan sekitar. Pelintau tidak hanya berfokus pada gerakan tangan
kosong. Beberapa senjata seperti pedang, pisau, dan toya juga kerap digunakan
oleh para pesilat.
Pencak Silat pelintau disampaikan ditampilkan pada acara
pesta-pesta perkawinan sebagai acara penyambutan tamu-tamu pada acara formal
pemerintahan. Silat pelintau ini terdapat gerakan-gerakan dalam tari-tarian
bela diri. Pencak silat pelintau bukan olah raga pencak silat yang
dipertandingkan tapi lebih merupakan kesenian tradisional yang di
pegelarkan dalam suatu acara khusus
dalam masyarakat Tamiang.
pencak bagian hilir
Pelintau tidak hanya dipertunjukkan di Aceh. Seni bela diri
ini juga kerap dipertunjukkan dalam helatan budaya di berbagai provinsi. Pada
tahun 2019, Pelintau Tamiang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Indonesia yang berasal dari Provinsi Aceh.
Pelintau merupakan seni
beladiri pencak silat tradisional yang berasal dari tanah bumi muda sedia, Aceh
Tamiang.
yang pertama kali diajarkan oleh Maha Guru OK
Said bin Unus. Pada masa itu, pelintau diajarkan secara sembunyi-sembunyi, Setelah
masa kemerdekaan, tepatnya pada tahun 1953, Pelintau pun mulai dikukuhkan.
Sejak saat itu, pelintau mulai diajarkan secara terang-terangan dan mulai
dipertunjukkan pada masyarakat umum hingga pada saat sekarang ini.
Pelintau berasal dari kata pelin yang berarti semua dan kata
tau yang berarti tahu atau mengetahui. Secara harfiah, Pelintau berarti semua
tahu. Hal ini dikarenakan, pelintau memiliki urutan dan tahapan di mana setiap
pemain harus melewati tahapan tahapan tersebut.
Gerakan dalam pelintau lahir dari pengamatan terhadap alam
dan lingkungan sekitar. Pelintau tidak hanya berfokus pada gerakan tangan
kosong. Beberapa senjata seperti pedang, pisau, dan toya juga kerap digunakan
oleh para pesilat.
Pencak Silat pelintau disampaikan ditampilkan pada acara
pesta-pesta perkawinan sebagai acara penyambutan tamu-tamu pada acara formal
pemerintahan. Silat pelintau ini terdapat gerakan-gerakan dalam tari-tarian
bela diri. Pencak silat pelintau bukan olah raga pencak silat yang
dipertandingkan tapi lebih merupakan kesenian tradisional yang di
pegelarkan dalam suatu acara khusus
dalam masyarakat Tamiang.
Pelintau tidak hanya dipertunjukkan di Aceh. Seni bela diri
ini juga kerap dipertunjukkan dalam helatan budaya di berbagai provinsi. Pada
tahun 2019, Pelintau Tamiang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Indonesia yang berasal dari Provinsi Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar