Home

Minggu, 07 Mei 2023

“FESTIVAL SILAT PELINTAU ACEH TAMIANG ”



dok "pelintau tamiang".

Keniscayaan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya dengan beragam sumber daya, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, hingga sumber daya sosial-kultural, sejatinya tak dapat dielakkan lagi. Keberagaman sumberdaya menjadi rahmat Tuhan yang tak terbantahkan bagi Indonesia. Dalam proses pengelolaan dan pembanguna sumberday yan ada tentu   Indonesi sanga membutuhkan perhitungan tentang manfaat, kualitas, dan sumber pendanaannya agar tidak menjadi pembangunan  yang  kontraproduktif  dan  menimbulkan  kerugian  yang  tidak  di

harapkan.




dok "pelintau tamiang"

Dewasa ini, pembangunan di seluruh dunia telah dipengaruhi secara aktif oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga  modernisme global menjadi hal yang tak terelakkan lagi. Era revolusi industri menuntut masyarakat dunia memberlakukan teknologi sebagai teman hidup.Keadaan tersebut membuat informasi dari seluruh dunia dapat diakses secara bebas dan terbuka. Hal itu menimbulkan keterbukaan cara  berpikir  masyarakat  dalam  segala  kalangan etnis, agama dan usia. Namun sering kali minimnya kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi dan pengetahuan yang berkembang menjadikan masyarakat tersebutsering terjebak pada informasi palsu (hoax), hingga kegagalan bersikap dalam ruang lingkup masyarakat Indonesia yang notabene masih sangat memegang teguh norma-norma yang telah diajarkan turun-temurun. Kegagalan bersikap dalam ruang lingkup masyarakat tersebut seringkali dilakukan oleh kalangan pemuda. Ketidakmatangan  dalaberpikir  membuatintervensi  budaya  barat  melalumedia sosial mainstream seperti facebook, twitter, instagram dan youtube seringkali menjadi penyebab  utama  ketidakcocokan  prilaku  pemudtersebut  di  lingkup  masyarakat timur seperti Indonesia. Akibatnya, globalisasi berdampak buruk pada keberadaan ekosistem kebudayaan di Indonesia.





dok "pelintau tamiang"

Guna menjaga keseimbangan atas kemajuan pembangunan fisik dan non fisik tersebut, pemerintah Indonesia era Jokowi-JK mengambil kebijakan atas isupemertahana kebudayaa nasional   di   er globalisasi Kebijaka tersebut berbentuk pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sehingga menjadi semangat baru dalam upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan nasional. Penetapan kebijakan pemajuan kebudayaan tersebut menjadi amanat Presiden Joko Widodo agar memberi peran strategis bagi kebudayaan dalam pembangunan nasional berlandas pada upaya pelaksanaan amanat Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan nasional ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.





dok "pelintau tamiang"

Pemajuan kebudayaan dapat diartikan sebagai serangkaian upaya yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia dtengah peradaban dunia. Pemajuan kebudayaan dilakukan dengan melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan, serta melakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia kebudayaan.

dok "pelintau tamiang"


Dalam upaya pemajuan kebudayaan lokal, Aceh Tamiang yang merupakan salah satu Kabupaten pemekaran baru di Aceh, yaitu pada Tahun 2002, memiliki adat  dan  kesenian  yang   menarik, salah satunya adalah seni beladiri pencak silat tradisional PELINTAU Tamiang, yang merupakan ekspresi budaya tradisional dalam bentuk gerakan silat yang bersumber dari pembelajaran manusia terhadap alam dan makhluk sekitarnya, dengan iringan musik tradisional. Dewasa ini, peralihan penggunaan gerakan silat pelintau terjadi seiring dengan perkembangan zaman, sehingga biasanya, kesenian pelintau tamiang ini ditampilkan pada pesta perkawinan, penyambutan tamu, pertunjukan seni dan agenda-agenda formal pemerintahan, sehingga tidak  lagi dalam bentuk olahraga tanding,  akan tetapi menjadi ekspresi budaya tradisional murni berbentuk kesenian.

Pada 08 Oktober 2019, Silat Pelintau ditetapkan sebagai WarisaBudaya Tak Benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa Republik Indonesia di Jakarta.

 dok"pelintau tamiang"



Dalam kegiatan tersebut, kami melakukan upaya pembinaan pelestari baru dengan melibatkan para siswa Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas, serta mentransformasikan kegiatan silat pelintau kedalam bentuk festival. Kami meyakini bahwa kegiatan ini akan menjadi pilot project bagi banyak upaya pemajuan kebudayaan lokal lainnya, sehingga pemajuan dan pemanfaatan kebudayaan terjadi dengan baik di kabupaten Aceh Tamiang. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dan perhatian yang kuat oleh seluruh lapisan masyarakat agar ekspresi kebudayaan tradisional dalam kehidupan bermasyarakat terus terjaga dalam aktivitas sosial masyarakat Aceh Tamiang. Oleh karenanya, perlu adanya penataan, pembenahan, pembinaan serta revitalisasi sarana dan prasarana kegiatan pemajuan kebudayaan lokal ini. Pembinaan dan penyelenggaraan kegiatan ini tentu tidak dapat terlaksana tanpa bantuan dari seluruh pihak terkait.










1 komentar:

  1. dengan ada nya kegiatan ini setidak nya generasi2 kedepan masih mengenal silat asli di tanah betuah bumi muda sedia ini

    BalasHapus

banjer