Oleh: T.A. Sakti
TAHUN 1976 saya
melakukan alih aksara Kitab‘Umdatul Muhtajin ila Suluki Maslakal Mufridin.
Kini, hanya tinggal lima lembar lagi hasil alih akasara itu. Sejak saat itu
ketahuilah saya bahwa Syekh Abdurrauf atau Syiah Kuala adalah ulama Aceh yang
amat alim dan sangat tinggi ilmu beliau.
Abdurrauf As Singkili bin Ali Al Fansuri,
diperkirakan lahir pada tahun 1024 H/ 1615 M di Singkil. Ayahnya bernama
Syekh Ali Al Fansuri merupakan keturunan
Arab yang menikahi wanita Fansur yang tinggal di Singkil, dari pernikahan
tersebut melahirkan Abdurrauf.
Abdurrauf kecil mendapat pendidikan dasarnya di desa
kelahirannya terutama dari ayahnya..
Setelah menamatkan pendidikan dasar, Abdurrauf
melanjutkan pendidikannya di Fansur. Fansur merupakan pusat pendidikan
penting dan tempat yang mempertemukan
kaum muslim Melayu dengan kaum muslim Asia Barat dan Asia Selatan.
Abdurrauf juga belajar kepada Syekh Syamsuddin
As – Samatra-i di Banda Aceh..
Belajar ke Arabia
Abdurrauf berangkat ke negeri Arab pada tahun 1052/1642 untuk melanjutkan
pendidikannya. Selama di negeri
Arab beliau belajar kepada 19 guru yang mengajarkannya tentang berbagai
cabang disiplin ilmu dalam Islam dan 27 ulamanya lainnya yang ikut
membimbingnya.
Syekh Abdurrauf belajar di sejumlah tempat yang tersebar di
sepanjang jalan rute haji, dari Duha di wilayah teluk Persia, Yaman, Jeddah dan
akhirnya Makkah dan Madinah.
. Pertemuannya dengan ulama-ulama hebat telah
memberikan inspirasi dan terbentuknya
wawasan sosio intelektualnya yang lebih
luas. Sebagian besar ulama yang menjadi gurunya
di Makkah termasuk dalam jaringan
ulama yang hebat.
Setelah menyelesaikan pendidikannya di Makkah, ia
melanjutkan perjalannya ke Madinah untuk menuntut ilmu di sana. Di kota
ini, dia berguru kepada Ahmad Al
Qusyasyi dan Ibrahim Al-Kurani.
Syekh Abdurrauf juga menceritakan tentang pendidikannya
sendiri pada bagian penutup kitab ‘Umdatul Muhtajin ila Suluki Maslakal
Mufridin, yang saya alih aksarakan dari huruf Jawi-Jawoe ke aksara Latin tahun
1976 itu. Beliau menjelaskan bahwa
selama di negeri Arab ia menuntut ilmu pada lima belas orang ulama. Yaitu:
1. Abdul Kadir
Maurir di Mokha
2. Imam Ali
Thabari di Makkah
3. Abdul Kadir
Barkhali di Jeddah
4. Abdul Wahid
Khusyairi di ‘Ujail
5. Ibrahim
Abdullah Ja’man. Syekh Abdurrauf sangat lama belajar pada ulama ini, serta
mendapat surat kesanggupan untuk menuntut ilmu pada Ahmad Qusyasyi di Baitul Faqih ibnu ‘Ujail.
6. Ahmad Janah
di Baitul Faqih ibnu ‘Ujail
7. Kadhi Ishak
Muhammad Ja’man, ahli hadist di Zabid
8. Muhammad
Sati Bati di Zabid
9. Abdurrahim
di Zabid
10. Siddiq
Mazjaji di Zabid
11. Abdullah
Adani, qari dari Yaman, di Zabid
12. Kadhi
Muhammad di Luhaiyah
13. Kadhi Umar
Mahyiddin di Mawza
14. Ahmad
Qusyasyi di Madinah
15. Burhanuddin
Maula Ibrahim al Kurani di Madinah
Kembali Ke Aceh
Selama sultan Iskandar Tsani memerintah, beliau menunjukan
Nurudin Ar Raniry sebagai Mufti kerajaan Aceh.
Pengangkatan Nurudin Ar Raniri sebagai Mufti Kerajaan Aceh menyebabkan
terjadinya pergolakan antara pengikut aliran Wujudiyyah dengan pengikut Nurudin
Ar Raniri sehingga terjadinya pemburuan pengikut Hamzah Fansuri dan pengikut
Syamsuddin As Samatra-i dan pembakaran
kitab-kitab yang dikarang oleh dua ulama tersebut karena dianggap sebagai
aliran sesat di depan Mesjid Raya Baiturrahman.
Perlu saya tambahkan, menurut buku Daftar Katalog
Kitab-Kitab di Dayah Tanoh Abee, Seulimuem, Aceh Besar, bahwa sebagian
kitab karya Syekh Hamzah Fansury dan
Syekh Syamsuddin As-Sumatra-i (Syekh Syamsuddin Pasai) masih tersimpan di
Pustaka Dayah Tanoh Abee itu.
Akibat tak punya jaringan ke sana, saya tak berkesempatan
melacaknya!.
Pergolakan antara dua golongan tersebut terus berlanjut
sampai pada masa Sultanah Safiatuddin (1641-1675).
Di awal masa pemerintahan Sultanah telah terjadi pertukaran
Mufti (Qadhi Malikul Adil) dari Syekh Ar Raniry
kepada Syekh Saiful Rijal, seorang ulama Wujudiah yang baru pulang ke
Aceh.
Melihat kondisi
masyarakat yang makin hari semakin bingung dengan perdebatan tersebut, akhirnya
Sultanah Safiyatuddin Syah memilih Saiful Rijal sebagai Mufti Kerajaan Aceh dan
menyebabkan Ar Raniry pulang ke negeri
asalnya Gujarat, India
Pada saat itulah
Syekh Abdurrauf pulang ke Aceh setelah
mengembara mencari ilmu ketanah Arab
selama 19 tahun. Beliau pulang ke Aceh sekitar tahun 1661 setelah
mendapatkan Ijazah dari gurunya Syaikh
Ibrahim Al Kurani.
Setelah selesai
penyelidikan, Sultanah mengangkat
Syekh Abdurrauf untuk menduduki
jabatan Kadhi Malikul Adil atau Mufti yang bertanggung jawab atas masalah-masalah keagamaan.
Jabatan tersebut dipangkunya berturut-turut pada masa
pemerintahan para Ratu di Aceh (Ratu Safiatuddin, Ratu Naqiyatuddin, Ratu
Zakiatuddin, dan Ratu Kamalat Syah). Pada hakikatnya pada saat pemerintahan
tiga ratu yang terakhir di Aceh Syekh Abdurrauf merupakan orang yang memegang
kendali pemerintahan.
Selama menjabat Kadhi Malikul Adil atau Mufti Kerajaan Aceh
Darussalam, Syekh Abdurrauf telah menulis 22 judul kitab dalam berbagai bidang
ilmu pengetahuan.
Tarikat Syattariah
Tarekat Syattariah pertama kali muncul di India pada abad
ke-15 M. Nama Tarekat Syatariah dinisbahkan kepada seorang tokoh pendirinya
yaitu Abdullah asy- Syattar.
Tarekat Syattariah disebarluaskan di kota Madinah dan Makkah
oleh dua orang syekh yang sangat terkenal dikota Haramayn, yaitu Ahmad Qusyasyi dan Ibrahim Al Kurani.
Sedangkan Tarekat Syattariah disebarkan ke Nusantara oleh Syekh Abdurrauf.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Syekh
Abdurrauf merupakan seorang tokoh
penengah antara pertentangan dua golongan, yaitu golongan Wujudiah pengikut
Hamzah Fansuri dan Syamsuddin As Sumatra-i
serta golongan Syuhudiah Nuruddin Ar Raniry.
Mengingat begitu ‘hausnya beliau terhadap ilmu pengetahuan”
serta agungnya jasa, wibawa atau kharisma Syekh Abdurrauf atau Syiah Kuala
semasa hidupnya, alangkah pantasnya beliau diberi gelar “Bapak Pendidikan Aceh”
serta diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.
Delegasi Syarif Makkah Datang Ke Aceh
Pada tahun 1096 H/1683M, Sultanah menerima suatu delegasi
dari Syarif Makkah.. Kedatangan delegasi dari Mekkah disambut dengan gembira
oleh sultanah Zakiyattudin Syah. Penduduk Kerajaan Aceh banyak memberikan
hadiah-hadiah dan sedekah antara lain sebuah patung yang terbuat dari emas yang
diambil dari reruntuhan istana dan Mesjid Baitur Rahman disebabkan oleh musibah
kebakaran yang terjadi pada masa pemerintahan Sultanah Naqiyyatudin.
Tetapi ketika delegasi tersebut sampai ke kota Makkah
terjadi pertikaian antara sesama putra-putra almarhum Syarif Barakat dalam
pembagian hadiah-hadiah dari Kerajaan Aceh. Pertikaian dalam memperebutkan
hadiah antara keluarga Syarif Barakat ditulis dengan rinci oleh Ahmad Dahlan
ahli Sejarah dan ulama terkemuka di kota Makkah.
Kunjungan yang dilakukan oleh delegasi Makkah merupakan
sebuah kehormatan bagi Sultanah. Kunjungan tersebut menjadi sebuah kesempatan
bagi masyarakat Aceh untuk menanyakan tentang bagaimana hukumnya dalam Islam,
apakah seorang wanita diperbolehkan menjadi sultan atau raja.
Delegasi Makkah juga tidak
memberikan jawaban langsung ketika mendapatkan pertanyaan tersebut dari
masyarakat Aceh, tetapi mereka membawa permasalahan tersebut ke sidang para ulama Haramayn.
Jawaban dari sidang para ulama Haramayn baru sampai ke istana Aceh pada masa
pemerintahan Sultanah Kamalat Syah (1098-1109 H/ 1688-1699). Ketika surat itu
datang, Syekh Abdurrauf telah meninggal beberapa tahun sebelumnya (1693).
. Berdasarkan hasil fatwa tersebut maka diputuskan Sultanah
Kamalat Syah diturunkan dari tahta dan digantikan oleh Umar bin Ibrahim dengan
gelar Sultan Badrul Alam Syarif Hasyim.
Beliau yang kemudian mendirikan dinasti Arab Jamalullail di Aceh.


.jpeg)
.jpeg)







